Film merupakan sebuah
karya seni berupa eangkaian gambar hidup yang diputar sehingga menghasilkan
sebuah ilusi gambar bergerak yang disajikan sebagai bentuk hiburan. Ilusi dari
rangkaian gambar tersebut menghasilkan gerakan continue berupa video. Film merupakan
bentuk seni modern dan populer yang dibuat untuk kepentingan bisnis dan
hiburan.
Pembuatan film juga kebanyakkan merupakan cerita fiksi, meski ada
juga yang berdasarkan fakta dan kisah nyata atau based on a true story. Film
juga adalah salah satu media komunikasi yang sangat penting untuk
mengkomunikasikan tentang suatu realita yang terjadi dalam kehidupan
sehari-hari, film memiliki realistas yang kuat salah satunya menceritakan
tentang realistis masyarakat.
Indonesia adalah negara yang memiliki kekayaan seni budaya tinggi,
sebut saja dunia perfilman. Banyak film Indonesia yang memiliki potensi tinggi
untuk diperkenalkan ke dunia. Namun, budaya pembajakan di negeri ini sudah
memprihatinkan. Banyak film karya anak bangsa yang dibajak ke dalam bentuk CD
atau DVD palsu, dan bahkan dipertontonkan secara gratis di internet oleh
tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab.
Mungkin masyarakat menganggap bahwa budaya pembajakan adalah hal
biasa. Padahal hal itu dapat merugikan pelaku film seperti produser, pemain
film dan bahkan masyarakat Indonesia. Dengan banyaknya CD atau DVD palsu yang
lebih murah, masyarakat mulai meninggalkan toko CD dan DVD orisinil sehingga
mereka bangkrut. Selain itu, dengan adanya pembajakan, pengunjung bioskop akan
berkurang, mereka lebih memilih nonton film dirumah dengan CD atau DVD palsu
ataupun melalui situs-situs di Internet yang menyediakan film bajakan.
Situs pembajakan film ini merupakan amanah dari Undang-undang
No.28/2014 tentang Hak Cipta. UU tersebut mengatur penutupan konten atau hak
akses yang terkait dengan pelanggaran hak cipta dalam sarana multimedia.
Sejumlah situs yang telah diblokir Kementerian Hukum dan HAM, mereka tidak
tinggal diam melainkan berpindah dari satu domain ke domain lainnya.
Situs www.ganool.com misalnya, salah satu situs
pembajak film ini kini sudah berganti domain menjadi www.ganool.video. Para penikmat film bajakan, baik film Indonesia maupun film luar negeri masih
bisa leluasa mengunduh film dari situs ini. Situs pembajak lainnya, www.nontonmovie.com juga
langsung mengganti domainnya menjadi www.nonton.tv.
Pembajakan merupakan kejahatan yang merugikan dan harus
diberantas. Tapi mencari penyebabnya dan menyelesaikan akar persoalan tentu
lebih menting. Memberantas pembajakan film di dunia maya tetap diperlukan.
Tetapi selama pemerintah tidak menyelesaikan persoalan yang menjadi akar,
pemberantasan pembajak film hanya menjadi drama tutup menutup situs.
No comments:
Post a Comment